Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sektor Konstruksi (Pembelajaran dari Negara Jepang)

    koku2 Akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh berita-berita seputar runtunan kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi yang tidak sedikit menelan korban jiwa. Terakhir kecelakaan yang menyebabkan kematian terjadi pada sebuah proyek rumah susun Pasar Rumput pada akhir pekan lalu. Tarminah, seorang perempuan yang sedang berada di sekitar proyek rumah susun tersebut, tewas tertimpa besi hollow sepanjang 3 meter. Demikian berita yang dilansir sebuah harian nasional. Kita pun terkejut dengan adanya berita tentang pernyataan dari seorang pimpinan kontraktor besar milik pemerintah, tentang pengakuannya bahwa demi meraup keuntungan besar perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terabaikan. Miris. Mengingat perusahaan kontraktor sebagai peran utama pada pekerjaan konstruksi justru seharusnya menjadi pelaku terdepan dalam fungsinya sebagai pembuat kebijakan, pelakasana dan sekaligus pengawas di lapangan tentang K3 ini.

    Dari berbagai data-data laporan statistik kita bisa mengetahui bahwa angka kecelakaan kerja tertinggi terjadi pada sektor konstruksi. Tidak ada perbedaan antara negara maju dan negara berkembang. Jepang sebagai salah satu negara maju pun, mempunyai angka kecelakaan kerja tertinggi pada sektor ini. Akan tetapi dari sisi angka, Indonesia sebagaimana negera-negara berkembang lainnya, masih mempunyai angka kecelakaan kerja sangat tinggi. Menurut laporan yang dirilis BPJS, pada tahun 2016 terjadi kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2382 orang meninggal dan 50 persen lebih terjadi pada sektor konstruksi. Artinya tidak kurang dari 1500 orang meninggal selama 1 tahun pada tahun 2016 pada sektor ini. Sedangkan di Jepang berdasarkan laporan Kementrian kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan Jepang, pada tahun yang sama terjadi kasus meninggal akibat kecelakaan kerja pada bidang konstruksi sebanyak 304 orang dari total 917 orang akibat kecelakaan kerja secara keseluruhan di berbagai bidang,

    Secara umum kecelakaan bisa terjadi karena dua faktor : kondisi tidak aman (unsafe condition) dan perilaku tidak aman (unsafe act). Kejadiannya bisa terjadi karana salah satu faktor dari kedua faktor tersebut atau gabungan keduanya. Sebagai contoh, sebuah jalan yang banyak berlubang adalah kondisi tidak aman, di mana dapat menyebabkan kecelakaan pengendara yang lewat di atasnya, sehingga perlu perlakuan yang lebih jika berkendaraan di jalan biasa. Bila tidak, akan terjadi kecelakaan. Sebaliknya kecelakaan akan terjadi walaupun kondisi jalan bagus, karena berperilaku tidak aman dengan berkendaraan ugal-ugalan atau kebut-kebutan, sehingga kemungkinan terjadi kecelakaan terjadi akan meningkat. Atau gabungan kedua faktor tersebut, kondisi tidak aman dan berperilaku tidak aman, ugal-ugalan pada jalan penuh berlubang, akan semakin meningkatkan kemungkinan terjadi kecelakaan.

    Setidaknya ada dua tinjauan aspek ketika kita membahasa masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini.

    Pertama, aspek tataran kebijakan dan manajemen. Pada tataran ini, K3 adalah hasil dari kebijakan negara, dalam hal ini pemerintah, dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi menteri dan lainnya. Di negara kita, ada undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Khusus untuk K3 pada sektor konstruksi ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan. Dan peraturan perundangan lainnya yang dibuat untuk menjadi alat kerja agar tercipta suasana kondusif dan mengusahakan agar tidak terjadi kecelakaan serta sekaligus memberikan rasa aman kepada para pekerja karena suasana kondusif tadi. Pada perundang-undangan secara umum tentang K3 ini setiap negara mempunyai perundang-undangan dan peraturan-peraturan tidak jauh berbeda. Perbedaan terjadi pada poin-poin detail penjabaran aturan-aturan tersebut. Ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan lain yang bersangkutan yang menyangkut ketersedian sarana dan prasarana yang keadaannya bisa berbeda untuk setiap negara.

     Pengalaman menjelaskan bahwa perbedaan mencolok terjadi pada tahap pengawasan pelaksanaan perundangan-undangan dan peraturan-peraturan tersebut. Harus diakui bahwa di negara kita pengawasan dari semua peraturan-peraturan tentang K3 belum dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan baru sebatas formalitas, sehingga tidak memberikan perubahan pada penurunan angka kecelakaan kerja. Dalam hal pelaksanaan dan pengawasan K3, kita bisa belajar dari negara Jepang. Di Jepang, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan, mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menurunkn angka kecelakaan. Ini dapat dimengerti karena apabila dijumpai pelanggaran ataau ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan peraturan-peraturan K3, disnaker ini akan memberikan penilaian buruk yang nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah. Dan pada ujungnya pemerintah akan memberikan rapor merah yang menjadi pertimbangan untuk diperbolehkan untuk mengikuti proses lelang atau tidak untuk proyek serupa di masa yang akan datang. Atau sidak-sidak lainnya dari pemerintah sebagai pemilik proyek itu sendiri yang apabila ditemukan kejanggalan dalam hal K3 ini, proyek bisa diberhentikan diikuti dengan keharusan memberikan laporan resmi tentang kecelakaan yang terjadi di depan media masa dan keharusan membuat laporan tentang perbaikan dan paparan usaha penanggulangan agar tidak terjadi kembali apabila terjadi kecelakaan. Sidak dalam arti sebenarnya inspeksi mendadak dan tidak ada unsur-unsur formalitas.Cap2

     Kedua, aspek tataran praktis di lapangan. Pada tahap ini aktifitas K3 lahir dari kebijakan-kebijakan perusahaan yang mengacu pada aturan-aturan pemerintah tadi dan dijabarkan lagi lebih detail oleh pimpinan proyek disesuaikan dengan visi dan misi proyek. Dalam pelaksanaan sebuah pekerjaan pada suatu proyek, ada sesuatu yang disebut method statement. Method statement ini memuat instruksi tentang rencana kerja dan metoda kerja yang dipakai. Di dalamnya lebih detail dijelaskan detail tahap-tahapan pekerjaan dan bagaimana mengoperasikan alat apabila menggunakan alat dan spesifik bahan-bahan atau material yang digunakan. Semuanya ditujukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam bekerja disamping tentunya untuk tetap menjaga kualitas hasil pekerjaan itu sendiri. Penyidikan pada setiap kasus kecelakaan kerja, bisa diawali dari pembahasan method statement ini. Kesesuaian metoda dengan pelaksanaan di lapangan, tahap-tahap pengerjaan sampai pengecekan kondisi harian dan seterusnya.

     Pada pelaksanaannya, K3 adalah sebuah aktifitas disadari yang diatarbelakangi oleh pemahaman tentang perundang-undangan dan peraturan-peraturan untuk menciptakan suasana aman dalam bekerja. Pemabahasannya tidak hanya terhenti pada tahapan seminar, workshop, talk show dan sertifikasi. Tapi harus berlanjut pada praktek di lapangan. Di Jepang, kita tidak akan pernah menjumpai sertifikasi secara khusus tentang K3. Karena untuk K3 pada sektor konstruksi misalnya, sudah terwakili oleh sertifikasi insinyur sipil dengan berbagai level yang memuat materi K3 di dalamnya. Itu sebabnya pula tidak ada pemisahan pekerjaan antara pekerja safety tersendiri dari para insinyur sipil, artinya seorang ininyur sipil pada prakteknya di lapangan adalah pengawal, pengawas dan pelaksana K3 itu sendiri.

    Baik pada tataran kebijakan ataupun pada tataran praktis di lapangan, kita bisa belajar kepada Negera Jepang, negara yang pemerintahannya memberikan perhatian serius untuk permasalahan K3 ini. Pengawasan yang ketat beserta pemberian sanksi-sanksi yang berat apabila terjadi pelanggaran, sehingga pentingnya K3 ini betul-betul disadari oleh para pelaku pekerjaan pada sektor konstruksi ini dan pada akhirnya akan tercipta suasana kerja yang kondusif dan aman. Pentingnya K3 ini jauh melebihi nilai rupiah yang diraup dari keuntungan proyek konstruksi, berapapun besarnya. Karena nyawa tidak bisa diganti dengan nilai rupiah sebesar apapun.

Manusia Bermanfaat

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni).

Ini adalah masalah eksistensi. Ya, eksistensi diri hubungannya dengan lingkungan sosial di sekelilingnya, terutama dengan sesama manusia. Ekistensi yang berhubungan dengan tindakan-tindakan sadar hasil dari sebuah pemikiran: bagiamana memberikan yang terbaik secara maksimal dari kemampuannya untuk manusia di sekelilingnya. Seberapa banyak manfaat yang bisa diberikan untuk manusia yang lainya selama rentang jatah waktu yang diberikan. Nilainya jelas, semakin bermanfaat bagi manusia semakin baik posisinya dalam pandanganNya. Tidak ada lagi kengerian yang lebih selain jiwa yang kosong karena eksistensi dirinya sedkitpun tidak bisa memberi manfaat bagi orang-orang di sekelilingnya. Jiwa yang sepi dan gersang. Kisah Qorun sang kaya harta adalah kisah yang Allah berikan kepada kita untuk diambil pelajaran: ketika harta tidak lagi digunakan untu kabaikan, sedikitpun tidak akan memberikan manfaat, jangankan untuk orang lain, untuk diri sendiripun tidak.

Bentuknya tidak selalu sebuah karya besar atau harta bernilai besar. Apapun itu selama memberi manfaat dan kebaikan bagi yang lain akan mempunyai nilai di sisiNya. Bukankah amalan yang di sukai Allah adalah sesuatu yang berlanjut walaupun kecil?. Dan bukankah karya besarpun sebenarnya merupakan urutan karya-karya kecil yang dibangun sebelumnya? Bukankah menyingkirkan duri di tengah jalan pun merupakan sebuah kebaikan dan memberi manfaat agi manusia yang lain?

Kebahagian apalagi yang melibihi kebahagiaan yang muncul tatkala melihat orang-orang di sekitar kita berbahagia karena manfaat yang bisa kita berikan kepada mereka, baik itu berupa harta, ide, tenaga atau apapun itu. Kebahagian yang tiada tara tatkala kita melihat, orang tua kita, keluarga kita, dan atau orang-orang terdekat dengan kita, orang-orang di sekitar berbahagia, karena kita turut andil dalam memfasilitasi terjadinya kebahagian itu sendiri bagi mereka. Begitupun sebaliknya, akan ada rasa penyesalan mendalam tatkala kita tidak bisa berbuat yang terbaik ketika orang-orang yang tersebut membutuhkan pertolongan atau uluran tangan kita. Tidak cukup sampai di situ, manusia pemberi manfaat akan selalu beripikir untuk lebih luas lagi : bagaimana caranya bisa memberi manfaat di lingkungan tempat dia tinggal, di tinggal tempat bekerja dan di masyarakat luas.

Para manusia pemberi manfaat bagi manusia yang lain tidak pernah hidup dan berpikir hanya lingkup dirinya sendiri. Dirinya bersererah kepadaNya penuh, tidak pernah berharap imbalan kecuali ridhaNya. Meraka memahami dengan yakin karena Allah mengembalikan semua kebaikannya kepada diri manusia sendiri, para pelaku pemberi manfaat bagi manusia yang lain itu.

“Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7).

Ini bukan karena masalah krisis yang melanda berbagai lini kehidupan yang kekinian. Di mana saling memberi manfaat dan kebaikan sering terganti menjadi saling memberi mudharat terlebih di era jejaring sosial media seperti sekarang ini, menyebar hox, fitnah, bully dan sejenisnya bisa berlaku hanya dalam hitungan detik. Atau karena krisis keteladanan. Keteladanan akan sosok pemberi manfaat melalui kebijakan dan wewenang sehingga bisa meringankan beban hidup yang semakin berat untuk khalayak ramai seperti sekarang ini.

Bukan…., ini ajaran Ilahi yang sudah dicontohkan sejak lama. Ajaran yang sesuai dengan fitrah setiap jiwa yang bernurani, untuk saling berbagi dan memberi manfaat.

 

Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim)

Wallahu`alam

 

Ikebukuro

1 Agustus 2017

 

Logika Kepemilikan

sakura
Suatu hari seorang teman orang jepang, bercerita bahwa dia menemukan dompet yang berisi uang beberapa puluh ribu yen, kartu kredit dan kartu-kartu lainnya (semacam KTP kalau di kita).Dan tidak berselang lama, teman saya ini menyerahkan dompet ini ke kantor polisi terdekat.

Iseng saya bertanya kenapa dikasihkan ke kantor polisi. Dengan enteng dia menjawab, dompet beserta isinya itu bukan milik saya, saya serahkan ke polisi, dengan harapan bisa kembali kepada si empunya.

Jawaban yang sudah saya duga sebetulnya. Saya sendiri punya pengalaman kehilangan dompet dan kehilangan HP, semuanya kembali dalam keadaan utuh. Begitupun saya dengar cerita-cerita dari teman-teman yang mengalami nasib serupa, baik itu orang Indonesia atau penuturan dari teman2 orang jepang sendiri, kehilangan sesuatu semacam dompet, tidak berselang lama kembali utuh.

Sederhana, tapi di sini sebetulnya poinnya. Orang-orang seperti taman saya ini memahami dengan seutuhnya arti kepemilikan, yang akan meberikan batas jelas mana yang menjadi miliknya dan mana yang menjadi milik orang lain yang tidak bisa dicampur adukkan.

Logika yang sangat sederhana tetapi memiliki efek sangat mendalam. Bukan saja efek positif kepada para si pelaku kejadian, orang yang kehilangan barang dan si penemu barang tersebut. Akan tetapi lebih jauh meberikan semacam social trust, kepercayaan pada sebuah tatanan masyarakat, yang memberikan rasa aman dan nyaman hidup pada tatanan tersebut dikarenakan masyarakatnya terbisa berlaku seperti itu.

Bagaimana tidak. Bukankah segala ketidakteraturan, kesemarawutan, kekacauan yang tidak jarang menimbulkan korban jiwa, atau bahkan kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwapun awalnya sering dikarenakan kurangnya memaknai logika kepemilikan ini?

 Baru-baru ini di sosial media sempat menjadi pembahsan hangat tentang sampah yang selalu tertinggal setelah selesai sebuah acara, bahkan setelah event keagamaan sekalipun. Kenapa bisa seperti itu?Jawabnya adalah karena si pembuat sampah tidak memaknai sampah yang dibuatnya adalah sampah miliknya. Kita yang membuat sampah kenapa orang lain yang mesti membereskannya?Pertanyaan ini akan muncul dengan sendirinya apabila makna logika kepemilikan ini benar-benar dipahami. Yang kedua, si pembuat sampah tidak menyadari bahwa tempat tersebut adalah milik bersama termasuk dirinya yang mana diapun punya tanggung jawab untuk menjaga kebersihannya. Saya pernah melihat orang jepang bersusah payah  mengejar sampah plastik terbang karena tertiup angin padahal sampai berpuluh-puluh meter. Saya berkeyakinan pasti orang ini berpikir, sampah yang terbang ini miliknya, sehingga dia sendiri yang harus membuangnya ke tempat sampah tidak mungkin membiarkan orang lain yang melakukannya.

Contoh lain. Yang paling hangat adalah peristiwa yang baru-baru ini terjadi, yaitu kecelakaan truk bermuatan minuman, terguling. Warga sekitar berebut mengambil kemasan minuman tersebut sampai polisi pun agak kewalahan menanganinya. Lho kok bisa?apa yang membuat minuman kemasan dari truk itu bisa diambil dan sehingga bisa dimiliki? Tidakkah ini sama dengan mencuri?Lebih jahat dari mencuri biasa sepertinya kalau menurut saya. Bagaimana tidak?orang sedang terkena musibah, dicuri pula barangnya. Bak orang yang terjatuh disuruh menelan tangga pula :D. Lagi-lagi ini masalah pemaknaan logika kepemilkan, hak milik orang lain yang tidak dimengerti.

Bagaimana dengan korupsi? Jangan ditanya. Korupsi pada dasarnya pengambilan sesuatu yang bukan hak miliknya. Ada banyak cara mulai yang terang-terangan, markup atau manipulasi data sampai yang  memanfaatkan kelemahan-kelamahan aturan. Intinya pasti ada hak yang bukan miliknya yang diambil di situ.

Pernah lihat di depan mobil anda, ada mobil yang menyalip sana-sini, ke bahu jalan misalnya, dan itu mengakibatkan malah tersendat lajunya kendaraan atau bahkan mengakibtkan kemacetan? Orang seperti ini punya pikiran bahwa jalan itu punya nenek moyangnya, sehingga dia bisa jalan seenaknya. Orang seperti ini tidak peduli bahwa ada banyak orang lain yang punya hak kepimilikan yang sama akan jalan tersebut. Ada banyak orang yang punya kepentingan yang sama sehingga menggunakan jalan tersebut. Celakanya kalau lagi naas, kebetulan bertemu dengan orang yang sedikit kesabarannya, hal seperti ini bisa menimbulkan pertengkaran, adu jotos bahkan sampai todongan pistol.

Masih ingat kasus pencurian buoy( alat pendeteksi tsunami)? Alat ini dicuri oleh orang-orang yang yang tidak faham tentang barang milik umum. Bukan sekedar milik umum tapi barang yang menyangkut keselamatan umum atau orang banyak. Kejadiannya bukan sekali dua kali, tapi sering!Hebat kan?

Masih banyak contoh-contoh kasus yang lain yang pada intinya berawal dari kurang memahami dan memaknai arti hak kepemilikan sendiri, orang lain atau hak milik umum.

Bagi orang yang beragama, refleksi dari pemahaman arti sebenarnya dari logika kepemilikan ini jangkauannya lebih mendalam lagi bukan saja dimensi dunia akan tetapi sampai di akhirat. Larangan mengambil hak orang lain dan konsekuensinya di dunia dan akhirat sangat jelas.

Mungkin kita akan menjadi kaya atau banyak harta dengan mengambil hak kepimilikannya secara tidak benar, tapi satu yang kita tahu, yang pasti harta itu tidak akan membawa berkah. Bukankah kita diajarkan Rasulullah saw lewat sebuah do’a yang sangat masyur :

Ya Allah Tuhan kami, kami memohon kepada Engkau keselamatan dalam agama, kesehatan dalam tubuh, bertambah ilmu, keberkahan dalam rezeki, tobat sebelum mati, rahmat ketika mati, dan ampunan sesudah mati. Allah Tuhan kami, mudahkanlah kami ketika sekarat, lepaskanlah dari api neraka, dan mendapat kemaafan ketika dihisab. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)

Kita tidak diajarkan untuk meminta banyak rizki dilimpahkan kepada kita, akan tetapi kita hanya diajarkan untuk meminta keberkahan atas rizkiNya yang diberikan kepada kita. Maknanya, rizki yang dilimpahkan kepada kita berbanding lurus dengan usaha yang kita lakukan untuk menggapainya, ini sesuai dengan sunnahNya, mengikuti takaran-takaranNya. Sedangkan keberkahannya, hanya lewat pertolonganNya-lah kita mampu menghindari hal-hal yang merusak kehalalan rizki tersebut, termasuk memohon kekuatan untuk tidak tergoda mengambil segala sesuatu yang bukan hak milik kita. Sehingga kita memohon kepadaNya untuk keberkahan rizki ini.

 Wallahu’alam, 

Edogawa, 01 Agustus 2016

Anzen dan Takdir

Dalam 作業手順(SOP)dan クレーン作業計画図書(rencana pekerjaan crane) ada beberapa hal tertulis di situ, Screenshot_2015-09-13-15-49-35diantaranya : 作業半径(jarak jangkau crane) yang mana disitu menjelaskan daya jangkau crane disesuaikan dengan beban yang akan diangkat termasuk area seputar crane bekerja yang mana tidak boleh dimasuki orang karena termasuk area bahaya. Hal lain : maksium curah hujan dan kecepatan angin yang mana mengharuskan pekerjaan dihentikan. Bahkan untuk kecepatan angin, bukan saja pekerjaan harus dihentikan akan tetapi crane dengan jenis clawler harus “ditidurkan” dengan melipat boomnya sampai membentuk sudut 0 derajat terhadap garis horisontal.

Menyoal kejadian crane jatuh di mekah, saya tidak tahu persis kondisi detail sebelum terjadi. Tapi paling tidak ada satu yg terpikir begitu liat gambar posisi crawler crane yg jatuh ini. Saya perkirakan posisi boomnya tidak dilipat pada posisi 0 derajat. Yaeya laah namanya jg jatuh, itu berarti dari posisi di atas dan jatuh ke bawah ;D.

Tidak perlu waktu banyak untuk merubah posisi boomnya pada posisi 0 derajat. 15 atau 30 menit mungkin. Saya tidak tahu, apakah karena tidak ada waktu yang cukup untuk melakukan itu sehingga keburu diterjang badai atau tidak ada space yg cukup untuk ditidurkan boomnya sehingga hal ini tidak dilakukan.

Ini kan sudah takdir. Begitu orang bilang. Ya memang takdir. Sudah menjadi ketetapan/hukumNya. Kejadian jatuh crane di mekah ini mengikuti ketetapanNya, hukum-hukumnya, QadarNya, ukurunNya. Lewat hukum2nya berupa hukum fisika sederhana yang mudah dimengerti. Angin kencang merubah kesetimbangan (equilibrium) crane, sehinga crane terjungkal. Walau kecepatan jatuhnya karena gravitasi tidak seberapa tapi karena berat masa boomnya yang sangat besar, maka menghasilkan impluse yang besar dan mengakibatkan benda lembek yang tertubruk dibwahnya akan remuk, termasuk orang.

Antisipasi agar ketetapan2 atau ukuran2Nya yang disebutkan barusan tidak terjadi, mungkin bisa dilakukan dengan melipat boom sehingga tidak ada perubahan kesetimbangan, hukum fisika yang bekerja hanya gravitasi, tidak ada perubahan kecepatan, tidak tejadi impulse dan momentum. Sehingga tidak ada korban fisik dan jiwa.

Berharap dari hasil invistigasi bisa diketahui secara pasti penyebab kecelakaan apakah karena ada kesalahan operasional atau yang lain sehingga bisa dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi pada pekerjaan dengan kondisi yang sama di masa mendatang.

Bagi saya ini sebetulnya makna dari aktifitas keselamatan dan kesehatan kerja : menghindari suau takdir untuk menghadapi takdir yang lain.Menghindari suatu ketetapan Allah untuk menghadapi ketetapan Allah yang lain.

Umar r.a pernah berkats.: “Kita lari dari satu takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Apa pendapatmu seandainya engkau mempunyai seekor unta yang turun di sebuah lembah yang memiliki dua lereng, salah satunya subur dan yang kedua tandus. Jika engkau menggembalakannya di tempat yang subur, bukankah engkau menggembalakannya dengan takdir Allah? Begitu pun sebaliknya. Kalau engkau menggembalakannya di tempat yang tandus, bukankah engkau menggembalakannya juga dengan takdir Allah?”

Wallahu’alam

*Note

Anzen, 安全 = keamanan, keselamatan

 

Togetherness

Kebersamaan bukan semata interaksi yang dibangun agar bisa saling bicara atau untuk saling berbagi cerita. Kebersamaan bukan pula sebatas sarana mengobati kesendirian, menghabiskan waktu untuk bercengkrama dan hura-hura. Lebih dari itu, kebersamaan membawa kita untuk saling memberi, menumbuhkan, saling menasehati dan mengingatkan. Umar bin Khattab : “Bertemu teman itu menghapus kesedihan, maka jika Allah mengaruniamu cinta kepada seseorang muslim, hendaklah kamu mengokohkan cintamu itu”.

Jika niat kebersamaan itu tulus, maka seseorang akan selalu memiliki pandangan positif terhadap relasinya. Dia akan punya alasan untuk menerimanya dan menyingkirkan kekurangannya. Imama Assyafii mengatakan :” Di antara tanda kebersamaan yang baik dan tulus adalah menerima kekurangan teman, menutupi kesalahannya dan memaafkan ketergelinicirannya.

Menguatkan kasih sayang itu akan menciptkan hubungan kuat diantara sesama teman, bahkan Allah akan menyatukan hati dan perasaan meraka meski mereka tidak saling bersama.

Di dalam kebersamaan yang kita bangun, ada sebuah proses mengikat jiwa dengan jiwa melalu perasaan empati, cinta, pemuliaan, dan banyak lagi hal positif yang lain. Akan tetapi dalam perjalanannya kebersamaan itu tidak melulu yang baik yang kita temukan . Kadang ada kekhilafan, ada kealfaan, ada tindak atau perkataan yang bisafat aniaya yang kadang terasa hampir melumat hancur kebersamaan itu sendiri.

Memberi maaf adalah salah satu cara menjaga kebersamaan itu, meski mungkin terasa berat untuk dilakukan. Namun ketika itu sanggup untuk diwujudkan, ekspresi apapun wujudnya, sikat itu akan membuat kita saling menumbuhkan saling menyatukan jiwa.

WaAllahu’alam

Catatan tersisa

Di pelosok pulau yang satu ini internet tidak semudah bisa dikases seperti di kota-kota besar. Makhluk yang bernama sinyal, terutama sinyal internet, tidak setiap hari singgah di sini. Datang satu hari kemudian hilang dua hari atau sebaliknya adalah hal yang biasa. Mess (mess I) tempat saya tinggal sekarang termasuk yang enggan dikunjunginya. Kadang ia menyelinap ke tempat-tempat sempit berukuran satu meter atau lebih kecil, satu langkah saja menjauh dari tempat tersebut, makhluk ini raib entah kenapa, danbila kita balik lagi ke tempat tersebut ia akan nongol lagi, aneh. Yang hebat panduduk setempat tahu tempat spot-spot seperti ini dimana berada. Sehingga kita bisa bertanya kepada mereka dimana sebaiknya menangkap sinyal ketika sinyal handphone kita misalnya, kabur. Baca lebih lanjut

Sepeda motor

Beberapa hari yang lalu mobil yang saya tumpangi hampir terjadi kecelakaan. Awalnya, sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan terlihat ugal-ugalan sedang menyusul sepeda motor lainnya dan terlalu merapat ke tengah jalan, melihat gelagat ini sopir mobil yang saya tumpangi mengambil inisiatif mambanting stir ke arah kiri, dan brak!! sepeda motor yang melaju kencang dari arah berlawan tersebut  menyentuh spion kanan mobil, beruntung sopir bisa mengontrol lagi kendali mobil yang sebelumnya hampir nyungseb ke pepohonan sisi kiri jalan dan alhamdulillah tidak terjadi apa-apa. Ampun deh, tuh motor.

Kalau lihat iring-iringan sepeda motor atau lihat mobil yang sedang mengangkut motor-motor baru,  selalu saja paling tidak ada 4  keyword yang terbayang : ugal-ugalan, macet, kecelakaan,  dan bensin. Untuk dua keyword yang pertama, mungkin hampir semua di antara kita bisa melihat dan merasakan kenyataannya, karena semua di antara kita adalah pemakai jalan atau bisa jadi pengendara sepeda motor itu sendiri, atau bahkan kita sendiri pengendara yang ugal-ugalan:d. Ugal-ugalan dan macet mungkin lebih banyak dipengaruhi oleh perilaku si pengendara itu sendiri. Di samping jumlah kendaraannya sendiri yang tidak sebanding dengan panjang dan lebar jalan yang ada, cara mengendarai yang berseliweran dari sisi kiri atau kanan tanpa aturan ditambah dengan kecepatan tinggi atau berhenti tidak teratur di mulut perempatan jalan tatkala lampu merah, memperparah kemacetan di jalanan.

Pada tahun 2008, CERAS (Center for Safety Riding Study) mencatat total korban kecelakaan pengendara sepeda motor sebanyak 2.732 orang. Dari angka tersebut, korban meninggal sebanyak 633 orang.  Menurut informasi yang dirilis oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, rata-rata setiap hari tiga orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 75 persen di antaranya adalah pengendara sepeda motor (Tempo). Di jalan, sepeda motor roda dua masih menjadi pembunuh nomor satu! Baca lebih lanjut

Dunia Nyata

 Oleh : Ibnu Musa

“Kali ini ada kabar apa sehingga membawamu kemari anakku?”tanya penghuni rumah yang tiada lain adalah paman anak muda yang baru datang bertamu itu.

Anak muda itu tersenyum. Satu tegukan kopi pahit diambilnya dari cangkir kecil suguhan yang terletak di depannya

“Kali ini wajahmu begitu cerah seolah mengatakan sesuatu yang tidak seperti biasanya. Beberapa hari yang lalu kau datang dengan wajah kusut mengadukan kepadaku tentang apa-apa yang menimpa perusahaan tempat kau bekerja” sambungnya.

“Aku sudah membuat keputusan.” Jawabnya singkat seraya sedikit mengangkat dada.

“Jadi kau akan melawannya?”pamannya penasaran.

“Ya aku akan melawan para bajingan tengik itu” jawabnya mantap.

“Kau tahu resikonya?”

“Tahu”

“Kau bisa mati” dia menegaskan.

“Aku sedang menegakkan kebenaran, syahid sebagai gantinya,”timpalnya yakin.

“Meskipun perusahaanmu hancur dan para pekerja akan kehilangan pekerjaan? lagipula, kau tahu apa tentang kebenaran di negeri ini?

Sejenak anak muda ini terdiam. Menghela nafas panjang beberapa kali. Baca lebih lanjut

Coretan di Akhir Tahun

“Tiga hal yang membuatmu menjadi manusia terbaik. Pertama, laksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, niscaya engkau menjadi manusia yang paling baik beribadah. Kedua jauhilah apa yang dilarang olehNya, niscaya engkau menjadi orang yang zuhud. Dan ketiga, terimalah dengan ridha rizki yang Allah berikan kepadamu, niscaya engkau menjadi orang yang paling kaya.” (Abdullah bin Mas’ud r.a)

Dalam hitungan satuan waktu terkecil sekalipun, sebuah eksistensi mengalami penambahan umur seiring berjalannya waktu itu sendiri. Pada saat bersamaan, “jatah” waktu eksistensinya berkurang dan terus berkurang sampai akhirnya habis. Begitupun manusia dan semua makhluk yang bernyawa di alam ini,  mempunya fase eksis yang semua diawali dan diakhiri oleh fase “tiada”, mempunyai umur yang tertentu dan bisa berbeda-beda.

Kita tidak pernah tahu berapa lama  jatah umur yang berupa masa eksis ini. Kita tidak pernah diperintahkan untuk mencari tahu dan memang tidak akan pernah akan bisa mencari tahu dan bisa mendapatkan jawaban berapa lama waktu yang kita miliki. Kita hanya diperintahkan untuk menata dan mengelola jatah eksis itu oleh Sang Pemilik masa  itu sendiri. Quote kata-kata hikmah dari Abudullah bin Mas’ud di atas cukup menjadi tuntunan dalam mengelola dan menata masa yang berbatas yang diberikan Yang Maha Penguasa, Allah SWTBaca lebih lanjut

Triaxial test apparatus

Undrained Cyclic Triaxial Test

Cyclic shear triaxial test apparatus with d = 50 mm and h = 100 mm of sample dimension

Monotonic Triaxial Compression Test

Schematic diagram of monotonic triaxial compression with d =100 mm and h= 200 mm of sample dimension

Set up of monotonic triaxial compression test apparatus with 3 clips gauge and 2 LDTs mounted on the specimen to measure the local deformations